Halaman

Jumat, 22 Februari 2013

KPU Loloskan Empat Bakal Cawalkot Perseorangan




BANDUNG—Masa penyerahan berkas dukungan pencalonan Wali Kota Bandung jalur perseorangan telah ditutup pada Kamis (16/2) malam. Rapat Pleno KPU Kota Bandung yang digelar pada Sabtu (16/2) memutuskan hanya empat pasangan calon yang lolos, dari enam yang menyerahkan berkas.
Menurut Ketua Pokja Pencalonan Pilwalkot KPU Kota Bandung Evie Ariadne Shinta Dewi, yang lolos ke tahap selanjutnya adalah paslon yang dukungan sah terhitung di atas jumlah 80.678 orang. “Di antara nama-nama yang lolos tersebut adalah pasangan Wahyudin-Tony, Bambang-Alex, Wawan-Sayogo dan Budi-Rizal.
Menurut Evie, untuk pasangan Marsma TNI Wahyudin Karnadinata dan Tony Apriliani, KPU memutuskan mereka lolos dengan jumlah berkas 92.073. Evie menjelaskan, pada penyerahan di awal pasangan ini menyerahkan berkas sejumlah 85.589 berkas. Pasangan ini merupakan pasangan yang pertama kali memberikan berkas dukungan dan terus menambah berkas hingga waktu tanggal ditutup.
Kemudian Evie mengatakan, pasangan Wawan Dewanta dan Muhammad Sayogo lolos ke tahap selanjutnya dengan dukungan sejumlah 93.803 dukungan. Pada saat pertama kali mengumpulkan berkas, paslon ini baru mengumpulkan 62.529 berkas.
Evie melanjutkan, untuk pasangan Bambang Setiadi dan Alex Tahsin Ibrahim, KPU meloloskan berkas sebanyak 100.182 berkas. Sebelumnya pasangan ini berencana menyerahkan hingga 150.000 berkas.  Pasangan ini menjadi pasangan yang paling banyak mengumpulkan dukungan, yang dukungan utamanya bersumber dari Barisan Aliansi Masyarakat Bandung (BAMB).
Selanjutnya pasangan yang lolos penghitungan jumlah berkas dukungan adalah pasangan Budi Dalton dan Rizal Firdaus dengan jumlah 92.371 berkas. Pasangan ini menyerahkan berkas-berkas pada hari terakhir kesempatan yang diberikan KPU.
Sementara dua pasangan lain yang tak diloloskan adalah Hilman-Saeful yang hanya membawa 41.328 dukungan yang sah. Sedangkan pasangan Arifin-Mugi membawa dukungan yang sah mencapai 74.700 berkas.
Menurut Sekretaris Pokja Pencalonan Pilwalkot KPU Kota Bandung Andri Nurdin, tahapan selanjutnya, verifikasi administrasi oleh PPK dan KPU akan dilakukan mulai tanggal 17-19 Februari 2013. “Tadi malam sudah disebar ke setiap PPS,” katanya ketika diwawancarai Ahad (17/2). Setelah itu, tahapan yang akan dilakukan adalah verifikasi faktual dengan metode sensus oleh PPS, pada tanggal 20-28 Februari 2013. Afif-mj03


Tidak ada komentar:

Posting Komentar