BANDUNG—Masa penyerahan berkas dukungan pencalonan Wali Kota
Bandung jalur perseorangan telah ditutup pada Kamis (16/2) malam. Rapat Pleno
KPU Kota Bandung yang digelar pada Sabtu (16/2) memutuskan hanya empat pasangan
calon yang lolos, dari enam yang menyerahkan berkas.
Menurut Ketua
Pokja Pencalonan Pilwalkot KPU Kota Bandung Evie Ariadne Shinta Dewi, yang
lolos ke tahap selanjutnya adalah paslon yang dukungan sah terhitung di atas
jumlah 80.678 orang. “Di antara nama-nama yang lolos tersebut adalah pasangan
Wahyudin-Tony, Bambang-Alex, Wawan-Sayogo dan Budi-Rizal.
Menurut Evie,
untuk pasangan Marsma TNI Wahyudin Karnadinata dan Tony Apriliani, KPU
memutuskan mereka lolos dengan jumlah berkas 92.073. Evie menjelaskan, pada
penyerahan di awal pasangan ini menyerahkan berkas sejumlah 85.589 berkas.
Pasangan ini merupakan pasangan yang pertama kali memberikan berkas dukungan
dan terus menambah berkas hingga waktu tanggal ditutup.
Kemudian Evie
mengatakan, pasangan Wawan Dewanta dan Muhammad Sayogo lolos ke tahap
selanjutnya dengan dukungan sejumlah 93.803 dukungan. Pada saat pertama kali
mengumpulkan berkas, paslon ini baru mengumpulkan 62.529 berkas.
Evie
melanjutkan, untuk pasangan Bambang Setiadi dan Alex Tahsin Ibrahim, KPU
meloloskan berkas sebanyak 100.182 berkas. Sebelumnya pasangan ini berencana
menyerahkan hingga 150.000 berkas.
Pasangan ini menjadi pasangan yang paling banyak mengumpulkan dukungan,
yang dukungan utamanya bersumber dari Barisan Aliansi Masyarakat Bandung
(BAMB).
Selanjutnya
pasangan yang lolos penghitungan jumlah berkas dukungan adalah pasangan Budi
Dalton dan Rizal Firdaus dengan jumlah 92.371 berkas. Pasangan ini menyerahkan
berkas-berkas pada hari terakhir kesempatan yang diberikan KPU.
Sementara dua
pasangan lain yang tak diloloskan adalah Hilman-Saeful yang hanya membawa
41.328 dukungan yang sah. Sedangkan pasangan Arifin-Mugi membawa dukungan yang
sah mencapai 74.700 berkas.
Menurut Sekretaris
Pokja Pencalonan Pilwalkot KPU Kota Bandung Andri Nurdin, tahapan selanjutnya,
verifikasi administrasi oleh PPK dan KPU akan dilakukan mulai tanggal 17-19
Februari 2013. “Tadi malam sudah disebar ke setiap PPS,” katanya ketika
diwawancarai Ahad (17/2). Setelah itu, tahapan yang akan dilakukan adalah
verifikasi faktual dengan metode sensus oleh PPS, pada tanggal 20-28 Februari
2013. Afif-mj03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar